Alasan di Balik Mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN: Benarkah Karena Gaji?
Picture credits: Forum Keadilan & Freepik
(Jakarta, 05/06/24) Indonesia dikejutkan dengan berita mundurnya Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe pada hari Senin (03/06/24) kemarin.
Berita tersebut dikabarkan oleh Menteri Kesekretariatan Negara, Pratikno lewat konferensi pers yang menyatakan bahwa Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bambang dan Dhony sudah terbit.
Mundurnya pimpinan Otorita IKN tentu menimbulkan tanda tanya besar di banyak benak, bahkan Ketua DPR RI saat ini, Puan Maharani pun ikut mempertanyakan dan menuntut transparansi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Banyak pula asumsi dan spekulasi yang muncul tentang kabar mundurnya Bambang dan Dhony. Dikutip dari BBC News Indonesia, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai bahwa hal tersebut diakibatkan oleh adanya masalah serius di balik pembangunan IKN.
Bhima menilai bahwa pembangunan IKN merupakan proyek kejar tayang yang berisiko jika pembangunannya dibuat cepat-cepat dan tidak sesuai dengan teknis.
Read More
Selain itu, mundurnya Ketua dan Wakil Ketua OIKN juga membuat isu tunggakan gaji Otorita IKN kembali muncul ke permukaan.
Bambang sempat mengatakan bahwa ia dan Dhony butuh waktu 11 bulan sebelum akhirnya mendapatkan gaji dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR pada Maret lalu.
Direktur CELIOS kembali menanggapi bahwa gaji Otorita IKN yang menunggak hingga 11 bulan itu menjadi bukti bahwa tata kelola dan persiapan administrasi oleh pemerintah terhadap Otorita IKN dinilai tidak matang dan terburu-buru.
Meskipun begitu, hingga hari ini, belum ada pernyataan resmi dari Bambang maupun Dhony terkait alasan di balik keputusan mereka untuk mundur dari Otorita IKN.
Hanya ada lima pesan yang disampaikan oleh Bambang dalam rapat pimpinan (rapim) terakhir OIKN pada (27/05/24) lalu, yaitu agar pejabat OIKN tetap menjaga profesionalisme dan integritas, terus berpihak kepada masyarakat Sepaku, melakukan perencanaan yang baik untuk memperbaiki market failure, menjaga kekompakan, dan sebuah pesan bahwa Bambang tidak menyesal pernah bekerja sama dengan para pejabat OIKN karena mereka adalah orang-orang yang hebat.
Sementara itu, tepat setelah pengumuman Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN, Mensesneg Pratikno menyatakan kepada Kompas bahwa Bambang akan diberi penugasan baru, yaitu membantu langsung Presiden Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.
———————————————
Connect with Nakama.id:
Website: https://nakama.id
Instagram: @nakama.program
Linkedin: Nakama ID
Youtube: Nakama ID
For further inquiries please email us at program@nakama.id








